Recent Posts

Jumat, 03 Oktober 2014

SEJARAH NEGERI URENG



A.    SEJARAH SINGKAT TERBENTUKNYA NEGERI URENG
Negeri Ureng adalah sebuah Negeri di Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku,disebelah utara bersebelahan dengan Negeri Lima, sebelah selatan berbatasan dengan Negeri Asilulu, disebelah barat berbatasan dengan selat manipa dan di sebelah timur berbatasan dengan Liliboi. Adapun letak negeri ini diapit pula oleh tiga buah Gunung yang merupakan ketahanan Negeri, gunung tersebut adalah gunung Kelerihu, Gunung Elimanurihu dan Gunung Eliniwel. Selain tiga gunung ada terdapat dua buah sungai disisi kiri kanan negeri yang merupakan sumber kehidupan masyarakat negeri 

Negeri Urehena / Ureng ini terbentuk dari himpunan dua suku kata yaitu :
  1. Suku Alifuru yang turun dari gunung di kampung (Negeri Nakalale),yang terletak di wilayah/lembah antara kaki gunung Seribu Ewang dengan Gunung Titakapa,yang dipimpin oleh seorang kapitan yang memiliki ilmu kedigdayaan yang sangat tinggi dan berpengaruh di Jazirah Leihitu yang bernama ” Kapitan Kaihatu ” (yang sekarang Rumah Tau Kotala Hatta Iti). Beliau didampingi oleh dua orang kapitan yaitu : Kapitan Maunda (sekarang Rumah tau Heluth Hatta Helut) dengan gelar adat Sopa Mena dan Kapitan Leli Awen (sekarang Rumah tau Lain hatta Mony) dengan gelar adat ’Mewar.
  2.  Suku pendatang dipesisir pantai di negeri Urehena,diwilayah Hitu Ama,yaitu wilayah antara wae Kulelu dan Wae Sula. Para pendatang itu terdiri dari golongan penyiar agama Islam dan golongan hunian pantai lainnya,yang dipimpin oleh seorang Maulana yang bernama : Amrullah Al-Fatani/Ali Fatan (sekarang Rumatau Laitupa hatta Iti dari Teuna Tupa Putih) dengan gelar adat Siwa Lete,serta tiga orang bangsawan yaitu : Urung Besi (sekarang Rumatau Tanassy Hatta ureng) dengan gelar adat Bessi,dan sou Huath (sekarang Rumatau Huath Hata Huath) dengan gelar adat Sou Bessi,serta seorang bangsawan yang bergelar Lebe Tumbang Joro (sekarang Rumatau Laisouw Hatta Loro). 

    B.  NAMA-NAMA SOA DAN GELAR SOA

         1)     
    Nama Soa
               Secara sosiologi masyarakat Ureng terbentuk dari tiga soa

               Soa-soa tersebut diperinci dalam bentuk Fam atau marga sebagai berikut.
¨      Soa Laitupa, yang terdiri dari Marga Laitupa dan Kotala Hata Iti.

¨      Soa Nur Laisouw Pakay, terdiri dari
a.    Marga Kotala
d.  Marga Mahu  
b.   Marga Laisouw
  e. Marga Heluth    
c.    Marga Niapele
f.    Marga Lain

¨      Soa Uren Bessy, terdiri dari
a.      Marga Tanasy
d.  Marga Mahu  
b.  Marga Makatita
  e. Marga Pelu     
c.    Marga Heluth 
g.   Marga Mahulete 

                2)      Gelar Soa
                      Dari setiap Soa dipimpin oleh kepala Soa dengan Gelar sebagai berikut :

¨      Soa Laitupa di pimpin oleh Kepala Soa, dengan gelar Ali Fatan
¨      Soa Nur Laisouw Pakay dipimpin oleh dua orang Kepala Soa, dengan gelar masing-masing Tita Hatu dan Tota
¨      Soa Uren Bessy dipimpin oleh dua orang Kepala Soa, dengan gelar masing-masing Bessy dan Toral.


C.    PERAN SOA DAN STATUS  SOA
1)      Peran Soa
¨      Soa Ali Fatan Berperan di dalam negeri sebagai Pembawa aspirasi dari tiga marga termasuk mata Rumah terbesar di negeri
¨      Soa Tita Hatu dan Toral berperan di dalam negeri sebagai membatu raja dalam urusan pemerintahan adat
¨      Soa Bessy dan Toral berperan di dalam negeri sebagai membatu raja dalam urusan pemerintahan adat

2)      Status Soa
¨      Soa Ali Fatan sebagai Raja (Pemimpin)
¨      Soa Tita Hatu dan Tota sebagai Pemegang Terompa
¨      Soa Bessy dan Toral sebagai pemegang Mahkota Raja 
D. JUMLAH PENDUDUK NEGERI URENG
            Jumlah Penduduk : 3739   jiwa   /  803 KK
                  Tabel 1. Penduduk Menurut Umur dan Jenis Kelamin 

Kelompok Umur
(Thn)
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
0 –   4
5 –   9
10 – 14
15 – 19
20 – 24
25 – 29
30 – 34
35 – 39
40 – 44
45 – 49
50 – 54
55 – 59
60 – 64
65 ke atas
71
159
215
223
203
167
115
119
117
77
70
61
76
169
138
193
207
247
169
172
121
115
96
79
70
49
85
156
209
352
422
470
372
339
236
234
213
156
140
110
161
325
Jumlah
1842
1897
3739


Tabel 2. Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
No.
Tingkat Pendidikan
Jumlah
1.
              Tamat    Akademi/PT
225   Orang
2.
              Tamat    SLTA
352   Orang
3.
              Tamat    SLTP
607   Orang
4.
              Tamat    SD
1467   Orang
5.
              Belum  Tamat   SD
715   Orang
6.
              Tidak  / Belum  Sekolah
373   Orang
                                        Jumlah
3739  Orang


Tabel 3.  Penduduk Menurut Mata Pencaharian

No.
Mata Pencaharian
Jumlah
1.
Petani
      461   Orang
2.
PNS/ABRI
       92   Orang
3.
Nelayan
     325   Orang
4.
Pedagang
      62    Orang
5.
Buruh Bangunan
       71   Orang
6.
Buruh pabrik
       60   Orang
7.
Pengusaha
       44   Orang
8.
Pengemudi Angkutan Umum
         14   Orang
9.
Tukang Ojek
       45   Orang
10.
Pensiunan
       79   Orang
11.
Penganggur
     2109   Orang
12
Lain-lain
     377  Orang

Jumlah
   3739  Orang


 E.    HUBUNGAN SOSIAL
Sistim nilai budaya yang dipakai sampai saat ini, adalah :
-    Hubungan ”Gandong” dengan Ameth, Liliboi dan Naku
-    Hubungan ”Pela” dengan negeri Paperu.
      
Nilai budaya lain yang masih dipegang selama ini adalah :
-    Pemandian atau penyucian Mahkota tiang Alip Mesjid dan Pemasangan Mahkota 7 susun pada raja yang mangkat jabatan Raja dengan ritual adat
-    Masohi  adalah bentuk kerjasama antara warga masyarakat yang sifatnya membantu warga yang berhajat melaksanakan sesuatu kegiatan,misalnya membangun rumah.-
-   Badati bermakna kerja sama saling membantu dalam satu urusan pekerjaan yang harus dikerjakan secara bersama-sama Dalam suatu tradisi pembangunan masjid misalnya, biasanya negeri-negeri lain bahkan non muslim menawarkan untuk menanggung bahan-bahan lokal yang diambil di negerinya.
-   Ma’ano : adalah bentuk kerja sama bagi hasil, sebuah kebiasaan saling membantu dan menanggung atas suatu pekerjaan yang hasilnya dibagi bersama mereka yang bersepakat.
-     Sasi  hukum adat yang berkaitan dengan larangan untuk mengambil, baik hasil hutan atau hasil laut dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan pemerintah setempat
-    Kewang polisi hutan yang mengawasi hutan / laut agar tidak diambil hasilnya oleh masyarakat sebelum saat dibukanya sasi.
      Marinyo yaitu membantu raja melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan penyampaian atau memberikan informasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan negeri kepada masyarakat (tabaos)
-    Makan patita : tradisi yang biasanya dilakukan pertemuan orang basudara 
-    Hadrat dan Tari Sawat yaitu Tarian adat yang mengandung nilai adat dan agama 
-    Tarian Tiki – Taka merupakan tariann adat yang akan di adakan saat pelantikan raja
-    Pasowale pada saat hajatan adat/kumpul bersama

Istilah-istilah dalam Kelembagaan Adat Negeri Ureng
1.      Hena yaitu seluruh masyarakat adat yang terbagi atas beberapa Luma Tau/ Mata rumah yang terbentuk dari penggabungan beberapa keluarga inti  yang diperluas, tetapi berasal dari satu garis keturunan dan memiliki sifat dasar yaitu geneleogis;
2.      Raja yaitu Kepala Pemerintahan Negeri yang memimpin dan mengatur segala bentuk pranata kehidupan  komunitas dalam negeri adat yang keturunannya turun temurun dari pada leluhur yang telah diwariskan kepadanya, dengan tetap bekerja bersama-sama Saniri Negeri, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda;
3.    Upu Latu Marayase; yaitu sebuah nama gelar dari Raja Ureng, yang mengandung nilai sejarah dan warisan turun temurun dari para leluhur negeri Ureng;
4.      Tukang Mena adalah kepala tukang dari mata rumah raja dipilih oleh anak soa laitupa raja
5.      Tukang muli adalah mata rumah tukang
6.   Tukang Husal Lua; yaitu sekelompok orang yang mempunyai hak penuh untuk mengatur semua bentuk pekerjaan di masjid yang berjumlah 12 orang dan dipimpin oleh Tukang Elak (Tukang Besar), dan diangkat  berdasarkan garis keturunan secara turun temurun
7.  Tukang sunat yang terdiri dari sunat mena muli yang diangkat oleh mata rumah tertentu berdasarkan garis turunan dan bertugas untuk melaksanakan sunat/hitanam
8.  Imam Elak yaitu satu-satunya yang menjadi pemimpin keagamaan di negeri Ureng yang mempunyai tugas  di bidang keagamaan dan memimpin jamaah di Masjid Besar (Almubaarak) . Diangkat oleh Raja dengan memperhatikan garis keturunan
9.      Khatib yaitu melaksanakan khotbah di masjid pada setiap hari Jumat dan diangkat oleh Raja berdasarkan hak turun temurun dengan memperhatikan usulan mata rumah
10.  Modim yaitu pembantu Imam dan Khatib di masjid, yang tugasnya memandu waktu shalat di Masjid yang diangkat oleh raja berdasarkan usulan tiga anak soa yang terdiri dari sekumpulan beberapa mata rumah
11.  Marbot yaitu penjaga masjid yang diambil oleh Raja
12.  Kepala Dati yaitu seorang kepala Luma Tau yang bertugas mengatur dan memimpin segala bentuk pekerjaan dalam Luma Tau /Rumah Tua Adat serta berhak mengontrol dati / tanah dati  yang dukasai demi kesejahteraan anak cucu dati.
13. Kepala Soa sebagai pemimpin Soa yang bertugas  mengatur  anak  soa.  Kepala Soa  diangkat  dalam   musyawarah soa yang dihadiri oleh semua anak soa.
14.  Pencucian negeri dapat dilakukan pada acara-acara tertentu.

          F.    TARIAN NEGERI URENG
  •    Tarian Tiki-Taka 
      Nama Tiki-Taka ini diambil dari bahasa gunung dan bahasa pantai dalam perpaduan bahasa yang selaras dengan momentum pertemuan antara penghuni Negeri Nakalale dengan penghuni Negeri Urehena dalam perpaduan budaya. Kata Tiki-Taka yang berasal dari bahasa gunung dan bahasa pantai mengandung arti tersendiri :
Tiki yang artinya Petik, dari bahasa gunung dengan Parang dan Salawaku Putih. Taka artinya Kedamaian, dari bahasa pantai dengan tarian Tamil.
Secara lengkap sebutan Tiki-Taka berarti Petik Kedamaian dalam satu kesatuan makna.Pemimpin tarian Tiki-Taka adalah Raja Tombak aliran putih (Latu Tupa Putih) yaitu suatu kedigdayaan aliran para Wali.
Tarian Tiki-Taka ini dirancang oleh seorang Maulana Asal Baghdad (Penyiar Agama Islam) dizaman awal masuknya Agama Islam di Jazirah Mulok atau wilayah Maluku, yang bernama Amrullah Al-Fatani yang kemudian dinobatkan menjadi Raja dengan gelar Upu Latu Marayase di Negeri Ureng dan memangku jabatan kepala adat diwilayah Uli Ala Nurwa Itu Sopa Barakate dengan gelar Siwa Lete yang artinya sembilan tertinggi pada sembilan Uli di Jazirah Leihitu.
Tombak berwarna putih melambangkan kualitas / kedigdayaan aliran putih dari golongan para Wali. Tarian ini dilakukan saat awal pertemuan antara penghuni Negeri Nakalale dengan Urehen, yang menandakan bahwa telah terjadi perubahan kualitas tombak warna hitam dari para kapitan, menjadi kualitas tombak kapitan berwarna putih, sebagai simbol penyatuhan ketahanan adat yang selaras dengan Agama, maka tokoh pancetus perubahan warna tombak itu diberi marga Lelitupa kemudian menjadi Laitupa, setelah mengalami degradasi bahasa.
Parang dan Salawaku putih dengan dua bulu ayam jantan pada kopiah/peci melambangkan sikap satria dengan simbol ayam jantan putih, memandakan bahwa telah terjadi perubahan warna satria ayam jantan hitam (Manu Tula Miten) menjadi satria ayam jantan putih (Manu Tula Putih).
Gerakan miring Salawaku (Leli Awen) memberi isarat bahwa semua penyaluran kekuatan dan kedigdayaan haruslah lebih peduli terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam hubungan horizontal antara sesama manusia serta melindungi dan menghormati hak asasi manusia.
Tarian Tamil dengan pakaian para Wali yang menari dan bersukaria, menandakan bahwa para penghuni pantai sedang bersukaria menyambut kehadiran para penghuni Negeri Nakalale untuk hidup berdampingan secara rukun dalam nuansa kedamaian.
Pukulan gong dua kali dalam irama tarian Tiki-Taka, dan dua kali pukulan dari penari Tamil, serta dua kali hentakan kaki dari gerakan Parang Salawaku, semua penyaluran kekuatan dan kedigdayaan harus berlandaskan kepada ketahanan Dua Kalimat Syahadat.


G.    TEMPAT-TEMPAT PAMALI DI NEGERI URENG
Tempat-tempat pamali yang berada di Negeri Ureng yaitu :
-          Gunung Eli Manurihu yang tempatnya tepat berada di belakang negeri ureng
-          Waepeka yang tempatnya  berada di unjung kampung berbatasan dengan assilulu
-          Talaga yang tempatnya berada di dalam negeri ureng negeri ureng
Ketiga tempat di atas sangat pamali dan apabila ada orang yang melanggar aturan yang telah ada pada adat, akan terjadi kematian pada orang yang melanggarnya


H.    BAILEO
Negeri Ureng memiliki Baileo yang di bangun pada tahun 2011. Bentuk baileo negeri ureng yaitu patalima

I.     MEMPERINGATI HARI-HARI BESAR
Untuk memperingati hari-hari besar, Negeri Ureng membuat perlombaan untuk memperingati hari tersebut dengan membuat lomba sebagai berikut :
1.      Gerak Jalan Indah
2.      Dayung Perahu
3.      Makan Kerupuk
4.      Tarik Tambang
5.      Main Bola
Semua lomba di atas di ikuti oleh RT/RW yang berada di Negeri Ureng. Lomba tersebut diatas di ikuti oleh Ibu-ibu dari tiap-tiap RT/RW
      J.   PENYELESAIAN KONFLIK
-        Sistem penyelesaian konflik bila terjadi pada satu soa sebelum sampai ke tangan raja dengan staf adatnya maka akan diselesaikan oleh soa atau kepala soa yang membawahinya.
-        Apabila konflik itu akan terjadi pada soa yang berbeda maka diselesaikan oleh kedua kepala soa dan atau ketiga kepala soa yang membawahinya.
-          Apabila konflik itu terjadi antar negeri maka akan diselesaikan oleh raja dan staf prangkat.

0 komentar:

Posting Komentar